Tampilkan postingan dengan label Artikel Copy Paste. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Copy Paste. Tampilkan semua postingan

17 Juni 2015

Tingkatan-Tingkatan Puasa Menurut Imam Al-Ghazali



PEMIKIRAN Imam al Ghazali bahwa pada
hakekatnya kebahagiaan hakiki adalah manusia yang mampu berada sedekat mungkin dengan khaliqnya. Imam al Ghazali menggambarkan sewaktu manusia itu terjerumus  ke dalam hawa nafsu, maka ia menurun ketingkat paling bawah dan berhubungan dengan lumuran hewan. Sewaktu ia mencegah diri dari hawa  nafsu, niscaya terangkatlah ia ketingkat yang paling tinggi.

Dari keterangan di atas, dapat dikatakan bahwa yang menjadi ukuran berhasil atau tidaknya manusia menjadi utama adalah mampu dan  tidaknya mengatur hawa nafsu yang ada dalam dirinya. Berangkat dari pemikiran kemampuan manusia menundukkan  keinginan hawa nafsunya yang bertingkat-tingkat, maka Imam Al Ghazali membagi puasa kepada tiga tingkatan atau three grades of fisiming ordinary, special and extra-special:

Dalam Ihya ‘Ulumuddin Imam al Ghazali memberi tiga tingkatan  puasa, sebagaimana yang diungkapkan dibawah ini:

 “ketahuilah ada tiga tingkatan puasa yaitu puasa umum, puasa
khusus, puasa khusus dari khusus”.

Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin menjelaskan tiga tingkatan yaitu:
1.         Puasa umum yaitu “mencegah perut dan kemaluan dari pada memenuhi keinginannya”.
Puasa umum ini titik beratkan hanya kepada menahan hal-hal yang membatalkan, dalam bentuk kebutuhan perut dan kelamin, tanpa memandang lagi kepada hal-hal yang diharamkan dalam bentuk  perkataan dan perbuatan.  Pada tingkat ini orang yang melakukan puasa tidak akan terbatas dari kemaksiatan, karena orang pada tingkat ini tidak mengikutkan hatinya untuk berpuasa pula. 
2.         Puasa khusus yaitu “berusaha mencegah pandangan, penglihatan,  lidah, tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari perbuatan  dosa”.
Puasa khusus ini, disamping mencegah keinginan perut dari  nafsu kelamin, juga menahan keinginan dari anggota-anggota badan seluruhnya. Hasbi Ash Shidieqy menanggapi pengertian puasa ahlul khusus yaitu memelihara lidah dan berdusta dan berbohong sesudah  menahan diri dari makan minum dan jima’.

Berangkat dari konsepsi al-Qur’an, bahwa kehidupan yang  sebenarnya hanya ada disisi-Nya yaitu akhirat, maka manusia seharusnya memandang segala kenikmatan yang bersifat lahiriah dan hanya bersifat semu sehingga tidak pula larut di dalamnya. Seperti orang-orang yang berada pada tingkat puasa khusus, benar-benar  disadarkan untuk selalu menahan keinginan-keinginan lahiriah yang  berupa anggota-anggota badan dengan kenikmatan yang diingini oleh anggota-anggota tersebut.

Tujuannya untuk menemukan kenikmatan  yang sebenarnya yakni keterangan batin. Puasa menurut Imam al Ghazali adalah pada hakekatnya  sebagai media untuk bisa dekat dengan Allah SWT. dan hal tersebut benar-benar berfungsi, apabila orang yang melaksanakan puasa dilandasi oleh kemauan yang kuat, maka motivasi untuk berada sedekat mungkin dengan Allah SWT. akan mengalahkan keinginan-keinginan yang bersifat lahiriah.

Sebagaimana yang beliau jelaskan: “Bila dalam diri kita telah tumbuh kerinduan untuk bertemu dengan Allah SWT. dan bila keinginan kita untuk  mendapatkan makrifat tentang keinginan-Nya nyata dan lebih kuat daripada nafsu makan dan seksual anda berarti anda telah  menggandrungi taman makrifat ketimbang surga pemuas nafsu indrawi.  Berangkat dari pendapat di atas maka, untuk mendapatkan taman makrifat manusia harus melalui proses yang begitu panjang dan berat, seperti dalam ibadah puasa. Pada puasa tingkat khusus ini merupakan dasar-dasar latihan untuk mengurangi syahwat anggota badan untuk dialihkan kepada Dzat yang Maha Agung sehingga menurut beliau, kesempurnaan puasa khusus ini adalah dengan kriteria enam perkara sebagai berikut: Memicingkan mata dan mencegahnya daripada meluaskan pandangan kepada tiap-tiap yang cela dan dimakruhkan dan kepada tiap-tiap yang membimbingkan dan malaikatkan hati daripada mengingat Allah SWT.
1)      Menjaga lidah daripada mendengar tiap-tiap yang makruh
2)      Mencegah anggota-anggota badan yang lain dan segala dosa
3)      Tidak membanyakkan makanan yang halal waktu berbuka
4)      Hatinya sesudah berbuka bergantung dan bergocang antara takutdan harap, karena ia tidak mengetahui apakah puasanya diterima atau ditolak.

3.         Puasa khusus dari khusus “yaitu puasa hati dari segala cita-cita yang hina dan segala pikiran duniawi serta mencegahnya daripada selain Allah SWT secara keseluruhan”.

Puasa khusus dan yang khusus menurut beliau adalah puasanya para Nabi, orang-orang siddiq dan yang dekat dengan khalik, menganggap batal apabila memikirkan hal-hal yang bersifat duniawi,  sehingga hatinya lupa terhadap Allah SWT. kecuali masalah-masalah dunia yang mendorong kearah pemahaman agama, karena hal tersebut  dianggap sebagai tanda ingat kepada akhirat.

Dalam bukunya Imam Al Ghazali yang berjudul “menangkap  kedalaman rohaniah peribadatan Islam”, menerangkan bahwa sehingga mereka yang masuk ke dalam tingkatan puasa sangat khusus akan  merasa berdosa apabila hari-harinya terisi dengan hal-hal yang dapat membatalkan puasanya. Mereka beranggapan bahwa hal tersebut  bermula dari rasa kurang yakin dengan janji Allah SWT. Untuk mencukupkan dengan rizkinya.

Hati yang dimaksud dalam puasa khusus dan khusus adalah hati itu bagaikan cermin yang bisa menerima dan memantulkan cahaya  Allah SWT sehingga selalu mengingat akan kebesaran dan keagungan Allah SWT dengan tidak dialihkan kepada masalah-masalah yang bersifat duniawi belaka. Karena pada hakekatnya manusia diciptakan  oleh Allah SWT. hanya untuk selalu mengabdi dan beribadah kepada-Nya.

13 Juli 2014

Bahasa Isyarat Shalat Pemabuk

Apa yang kalian rasakan ketika mendapat surat dari orang terkasih, misal surat dari ibunda tercinta yang ada di kampung halaman? Senang mungkin juga terharu hingga menitikkan air mata bukan? Namun bagaimana bila surat tersebut isinya menggunakan aksara Hanacaraka? Senang juga? Kehadiran suratnya senang, namun kita bisa menitikkan airmata beberapa menit, alih-alih terharu, kita menangis karena tak bisa memahami surat tersebut. Tak memahami bahasanya, tak memahami apa yang ingin disampaikan.

Hal ini bisa terjadi pula ketika sedang melakukan shalat. Banyak yang bisa membaca dari do’a iftitah hingga tasyahud akhir namun tak sedikit yang tak memahami artinya. Kalau boleh meminjam bahasanya ustadz dari Rumah Fiqih, Muhammad Saiyid Mahadhir, MA, sholat seperti ini seperti shalat pemabuk. Kok? Seperti kita tahu, pemabuk itu tidak tahu dan tidak faham dengan apa yang mereka katakan. Tepat sekali! Mereka itu mabuk. Dan mereka yang mabuk itu dilarang untuk shalat, bahkan Allah tegas sekali dalam perkara ini melalui firmanNya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan” (QS. An-Nisa’: 43)
Orang-orang baheula ada yang shalat dalam keadaan mabuk, lalu mereka membaca surat al Kafirun, terang saja karena mabuk akhirnya bacaan mereka kebolak-kebalik, galau jadinya, yang mestinya makna bacaan mereka itu “Wahai orang-orang kafir, kami tidak akan menyembah apa yang kalian sembah” berubah menjadi “Wahai orang kafir, kami juga menyembah apa yang kalian sembah”. Fatal!
Jangan-jangan kita juga bagian dari para pemabuk? Karena orang mabuk itu-sekali lagi- orang yang tidak tahu dan tidak faham dengan apa yang dia ucapkan. Penuh ceracau kacau. Sudah sholat mabuk, masbuk lagi. Naudzubillah min dzalik.
Alangkah indah, bila kita memahami setiap bacaan kita dalam shalat. Sulit? Memang, tak semudah menulis status di Facebook. Penulis pun mengalami demikian dan mencoba belajar dengan dasar alon-alon asal kelakon. Salah satu jalannya adalah belajar bahasa Arab.
“Sesungguhnya kami telah menurunkan berupa Al Quran berbahasa Arab agar kamu memahaminya.” (QS Yusuf:2)
Demikian Allah menyentuh kita. Tidak bisa bahasa Arab karena kita terbiasa menggunakan bahasa ibu? Itu wajar. Ya, wajar alias wajib belajar. Hal ini dilakukan agar kita dikatakan orang mabuk dalam shalat, maka harus mengerti makna bacaan-bacaan shalat kita, jika tidak, maka, sekali lagi, kita itu seperti pemabuk yang shalat.
Benar sekali, pemabuk spesies ini beda dengan pemabuk karena setenggak alkohol, tidak sah shalat dalam kondisi mabuk karena alkohol. Shalatnya orang yang mabuk karena tidak bisa bahsa arab tetap sah, namun apakah kualitasnya bagus atau tidak, nilainya berapa? Ini yang menjadi permasalahan.
Bisa jadi, kendala ‘bahasa’ ini, yang menjadi musabab mengapa sepertinya kita tidak melihat ‘efek samping’ dari shalat-shalat yang kita ritualkan, bukankah shalat itu bisa mencegah diri dari perbutan keji dan dan munkar? Terus mengapa justru perbuatan keji bin munkar itu malah ‘kadang’ mendampingi mereka yang rajin shalat?
Sudah tepat sekali kalau shalat tak berdampak karena mereka yang shalat itu banyak yang mabuk, tidak faham dengan muatan dan makna hafalan yang selalu mereka ulang setiap kali shalat. Kita menghadap Allah seperti berbahasa isyarat saja, atau mungkin shalat hanya sekadar absen.
Sekali lagi, sungguh indah apabila kita memahami arti bacaan shalat bahkan bisa membuat hati tersentuh. Pada pertemuan halaqoh, murobbi pernah bercerita bahwa suatu kali ketika beliau mengikuti shalat malam di masjid di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Beliau menitikkan airmata, bukan karena sang imam menangis namun karena beliau mengerti makna surat yang dibaca sang imam.
Mari belajar bahasa Arab, mumpung umur masih melebur di badan. Sebab agama ini tak bisa banyak direngkuh segala hikmahnya terkecuali bila kita bisa berbahasa Arab. Karena Al Quran dan Hadits hadir dalam bahasa Arab. Mereka yang keluar rumah dengan niat belajar itu pahalanya sama seperti pahala jihad, meninggalnya seni meninggal yang indah ketimbang meninggal di dalam rumah megah.
Sampai kapan menjadi pelaku shalat mabuk? Belajar memahami makna bacaan shalat harus terus diupayakan, mudah-mudahan dengan begitu sholat kita kedepan semakin berbekas, sehingga membuat pelaku shalat makin bermartabat. Bila tak memahami, mungkin akan seperti akhir dari yang diceritakan murobbi; beliau ingin menangis namun ingin pula tertawa. Sebab di rakaat berikutnya sang imam tersedu menitikkan airmata padahal yang dibaca ada kalimat wa yas-alunaka ‘anil mahidh, yang artinya “Dan mereka bertanya kepadamu tentang haid. “
Wallahua’lam.
Oleh: Muhammad Sholich Mubarok, Jakarta